Tahapan akhir proses pembelajaran bagi siswa kelas 9 tahun ajaran 2025/2026 memasuki babak krusial. Bertempat di Aula Pertemuan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 10 Ngawi, jajaran pimpinan dan dewan guru menggelar Rapat Pleno Kelulusan Siswa Kelas 9 secara khidmat dan penuh rasa tanggung jawab.
Ada yang berbeda pada rapat pleno kali ini. Acara tidak hanya diikuti oleh internal rumpun pendidik dari MTsN 10 Ngawi saja selaku madrasah induk penyelenggara, melainkan juga dihadiri oleh kepala madrasah dan perwakilan guru dari tiga madrasah swasta binaan di wilayah kerja sekitarnya, yaitu MTs Miftahul Jannah Mantingan, MTs Ma'arif Tempursari Tambakboyo, Mantingan Ngawi.
Penentuan Kelulusan Berdasarkan Kriteria Objektif
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 10 Ngawi ini agenda utamanya adalah memaparkan, meneliti, dan menetapkan status kelulusan seluruh siswa kelas 9 dari keempat madrasah tersebut. Dasar pertimbangan kelulusan diambil secara objektif melalui kalkulasi akumulasi nilai rapor semester satu hingga akhir, nilai asesmen madrasah, serta penilaian aspek sikap (akhlak dan kepribadian) siswa selama menempuh studi.
Dalam sambutannya, Kepala MTsN 10 Ngawi menekankan pentingnya akuntabilitas dan sinkronisasi standar penilaian antar-madrasah KKMTs (Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah).
"Rapat pleno bersama ini merupakan perwujudan sinergi dan kebersamaan kita dalam mengawal masa depan anak didik. Kita memastikan bahwa setiap siswa dinilai secara adil berdasarkan kriteria kelulusan resmi yang telah ditetapkan, baik dari aspek akademik maupun karakter akhlakul karimah," terangnya.

Dinamika Rapat dan Diskusi Bersama
Suasana rapat berlangsung hangat namun tetap formal. Masing-masing perwakilan, mulai dari MTsN 10 Ngwi, MTs Miftahul Jannah Mantingan MTs Ma'arif Tempursari, secara bergantian memaparkan laporan rekapitulasi hasil belajar siswa dari lembaganya masing-masing. Berbagai dinamika proses belajar mengajar selama satu tahun terakhir didiskusikan bersama demi melahirkan keputusan pleno yang mufakat dan berkekuatan hukum tetap.
Integrasi data kelulusan ini nantinya akan diinput bersama ke dalam sistem pangkalan data pendidikan Kementerian Agama (seperti EMIS dan pangkalan kelulusan digital) guna memastikan validitas data siswa saat meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (MA/SMA/SMK).




Harapan untuk Masa Depan Siswa
Setelah melalui proses verifikasi dan pencocokan data yang teliti, rapat pleno akhirnya secara resmi mengetok palu keputusan hasil kelulusan tahun ajaran 2025/2026. Hasil kelulusan ini nantinya akan diumumkan secara serentak kepada orang tua/wali murid sesuai dengan jadwal teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Pihak madrasah berharap, pengumuman kelulusan nanti dapat disambut oleh para siswa dengan rasa syukur, tanpa ada aksi euforia berlebihan seperti konvoi atau corat-coret seragam. Sebaliknya, kelulusan ini diharapkan menjadi gerbang awal bagi alumni generasi islami dari kecamatan Mantingan dan sekitarnya untuk terus menuntut ilmu dan menjaga nama baik almamater madrasah di tengah masyarakat.
