Ini adalah nilai-nilai fundamental yang harus dipegang oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag. Kelima budaya kerja ini ditetapkan untuk membangun ciri khas dan menyatukan komitmen pegawai.
1. Integritas
Memiliki sikap jujur, dapat dipercaya, dan berpegang teguh pada nilai-nilai moral serta etika dalam melaksanakan tugas.
2. Profesionalitas
Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tuntas, serta selalu meningkatkan kemampuan untuk mencapai kinerja terbaik.
3. Inovasi
Terus berupaya menciptakan terobosan, gagasan baru, dan solusi kreatif dalam menjalankan tugas serta pelayanan publik.
4. Tanggung Jawab
Mampu melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran, disiplin, dan komitmen, serta siap menanggung konsekuensi atas keputusan yang diambil.
5. Keteladanan
Memberikan contoh perilaku yang baik, santun, dan bermartabat sehingga dapat menjadi panutan bagi lingkungan kerja maupun masyarakat.

